Pendidikan
dan Karakter Bangsa
Oleh : Fayakun Muchlis
(Mahasiswa Program Pasca Sarjana Pendidikan Fisika
UAD)
Indonesia merupakan
negara kepulauan. Negara kepulauan memiliki wilayah yang dipisahkan oleh garis
pantai. Setiap pulau membentuk karakter masyarakat tersendiri. Karakter
masyarakat memiliki andil yang besar dalam menopang kemajuan suatu negara. Jika
mental atau karakter masyarakat sudah hancur maka bisa jadi negara tersebut
juga mengalami nasib yang sama. Namun, jika karakter masyarakat bagus maka bisa
jadi negara mampu mewujudkan cita-cita bangsa. Cita-cita untuk mencerdasakan
kehidupan bangsa dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Karakter dapat
dibentuk melalui suatu proses pendidikan.
Pendidikan merupakan
bagian fundamental dalam membentuk karakter individu. Karena begitu penting
arti pendidikan, founding father NKRI
telah merumuskannya dalam UUD 1945 Pasal 31. Pelaksanaan pendidikan seharusnya
secara menyeluruh dan mendalam sehingga cita-cita bangsa dapat tercapai dalam
mewujudkan kecerdasan bangsa. Setiap individu yang terlahir di tanah air
Indonesia wajib dan berhak mendapatkan pendidikan yang sama.
Adanya batas pemisah
antar pulau sepertinya menjadi “dalang” berbedanya pendidikan yang diperoleh
setiap individu. Individu yang tinggal di kota dan perdalaman memperoleh
pendidikan yang berbeda. Berbeda dari segi fasilitas dan kualitas pendidik.
Sekolah perdalaman menerapkan satu guru untuk menangani 2 sampai 3 kelas,
sementara di kota satu guru hanya fokus pada satu matapelajaran. Perbedaan ini
kian hari semakin berkurang.
Pemerintah mengupayakan
perbaikan disetiap sendi pendidikan. Kementrian pendidikan baik menengah maupun
tinggi telah mengeluarkan kebijakan dan program-program pendukung guna
memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia. Program sertifikasi jabatan guru
merupakan angin segar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas
guru itu sendiri. Guru yang berkualitas diharapkan mampu menjadikan siswa
berkualitas pula. Penyamaan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia merupakan
inti dari program SM3T. SM3T merupakan program yang diperuntukan bagi sarjana (freshgruated) untuk mengajar dan
mengabdi selama satu tahun. Para sarjana dikirim ke seluruh wilayah Indonesia
yang memenuhi kategori terdepan, tertinggal, dan terdalam. Program ini muncul
sebagai imbas suksesnya gerakan sosial Indonesia Mengajar yang digagas oleh
Anies Baswedan. Pemerintah mengupayakan program ini guna mendapatkan pendidik
yang berkompeten.
Menurut Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada empat kompetensi bidang yang
harus dimiliki oleh pendidik. Empat kompetensi itu adalah kompetensi
profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi
sosial. Kompetensi pedagogik meliputi kemampuan guru dalam menyiapkan
administrasi pembelajaran. Kompetensi kepribadian mencerminkan sikap dan sifat
guru tersebut dalam mengahdapi masalah selama proses pembelajaran maupun di
luar itu. Kompetensi profesional terkait dengan kemampuan guru dalam memahami
materi secara komprehensif dan menyampaikannya dengan baik. Sementara
kompetensi sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi baik dengan siswa
, sesama guru, maupun dengan masyarakat. Pendidik dengan empat kompetensi ini
diharapkan mampu mengarahkan siswa sesuai dengan bidang minatnya.
Perubahan kurikulum
dari KTSP ke Kurtilas secara mendadak mendapatkan respon yang beragam.
Kurikulum memiliki arti yang penting dalam menerapkan sistem pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan memiliki arti untuk mengubah pendidikan
yang sentralistik menjadi desentralistik. Setiap satuan pendidikan diharapkan
mampu mengembangkan kurikulum berdasarkan kebutuhan dan kearifan lokal sekolah
tersebut. Namun pada realisasinya tidak diterapkan sebagaimanamestinya. Kementrian
pendidikan mencoba mencari solusi yang konstruktif terkait kurikulum ini.
Kemunculan Kurikulum 2013 pada dasarnya untuk memenuhi tujuan pembelajaran yang
bermakna bagi siswa. Pembelajaran bermakna dapat dilakukan dengan pendekatan
saintifik sehingga siswa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.
Siswa memikul
tanggungjawab yang begitu besar. Setiap individu terlahir dengan kecerdasan
yang dimiliki. Sekolah diharapkan mampu mengarahkan dan mengembangkan potensi
sesuai dengan kecerdasan siswa. Meskipun fasilitas sarana dan prasarana
memadai, para pendidik yang kompeten telah ada, tapi realisasinya siswa tidak
tahu harus kemana. Siswa menjadi tak terarah karena beban pelajaran yang begitu
banyak dan waktu jam pelajaran yang terlalu panjang. Siswa diharuskan
menyelesaikan begitu banyak mata pelajaran dengan hasil yang memuaskan. Potensi
siswa menjadi kurang terarah.
Kurikulum perlu berubah
guna memfasilitasi perkembangan potensi siswa. Kurikulum 2013 memiliki tujuan
kearah pengembangan potensi siswa melalui pendekatan saintifik dan pembelajaran
bermakna. Perubahan secara teknis dengan menggolongkan siswa baru menjadi dua
jurusan. Jurusan dengan peminatan ipa (MIA) dan jurusan peminatan sosial (MIS).
Adanya penjurusan sejak awal bertujuan mengarahkan siswa pada pengembangan
potensi yang dimiliki. Penjurusan memiliki prosedur yang jelas dengan melihat
nilai kelulusan dan tes potensi akademik siswa. Pengembangan dan perbaikan
secara terus menerus pada kurikulum ini diharapkan mampu mengarahkan siswa
sesuai dengan kecerdasan dan potensi yang dimiliki.
Kecerdasan individu
mengarahkan pada pembentukan karakter. Individu yang berkembang sesuai dengan
potensi dan kemampuan yang dimiliki akan menimbulkan kepercayaan diri bahwa individu
itu mampu bersaing. Karakter bersaing positif memunculkan ide-ide kreatif
progresif dan konstruktif untuk kemajuan bangsa. Karakter yang kuat dan berdaya
saing tinggi akan mampu merevolusi setiap sendi kehidupan bangsa menuju kesejahteraan
sosial. Sehingga cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan
kesejahteraan umum dapat tercapai.